Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya adalah tanah. Tanah merupakan lapisan permukaan bumi yang terbentuk dari pelapukan batuan dan zat organik lain dengan pengaruh alam sehingga berubah bentuk menjadi partikel yang halus dan padat. Tanah juga merupakan media tumbuh bagi berbagai jenis tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme, serta tempat beraktivitas bagi manusia.
Namun, tidak semua tanah memiliki sifat dan karakteristik yang sama. Ada berbagai jenis tanah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti bahan induk, iklim, organisme, topografi, dan waktu. Setiap jenis tanah memiliki ciri-ciri morfologi, fisika, kimia, dan mineralogi yang berbeda-beda, yang menentukan kesuburan, ketersediaan air, dan pemanfaatan tanah tersebut.
Menurut Buku Petunjuk Teknis Klasifikasi Tanah Nasional (2014) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian, terdapat 20 jenis tanah yang ada di Indonesia, yaitu:
- Tanah Organosol: Tanah organik (gambut) yang ketebalannya lebih dari 50 cm, dengan kadar C organik lebih dari 12 persen. Tanah ini banyak terdapat di Sumatera, Kalimantan, Papua, dan Jawa. Tanah ini biasanya digunakan untuk perkebunan kelapa sawit, karet, dan sagu, serta konservasi lingkungan.
- Tanah Litosol: Tanah sangat dangkal (< 25 cm) di atas batuan kukuh. Tanah ini banyak terdapat di Nusa Tenggara Barat, dan Jawa. Tanah ini biasanya digunakan untuk pertanian lahan kering, hutan, dan padang rumput.
- Tanah Umbrisol: Tanah yang mempunyai horison A umbrik dengan ketebalan ≤ 25 cm. Tanah ini banyak terdapat di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Tanah ini biasanya digunakan untuk pertanian lahan basah, hutan, dan perkebunan.
- Tanah Renzina: Tanah yang mempunyai horison A molik, dan di bawahnya langsung batu kapur. Tanah ini banyak terdapat di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Tanah ini biasanya digunakan untuk pertanian lahan kering, hutan, dan perkebunan.
- Tanah Andosol: Tanah vulkanik yang terbentuk dari abu vulkanik. Tanah ini banyak terdapat di Jawa, Bali, Sumatera, dan Nusa Tenggara. Tanah ini sangat subur dan cocok untuk berbagai jenis tanaman, seperti padi, jagung, sayuran, teh, kopi, dan buah-buahan.
- Tanah Entisol: Tanah yang belum berkembang, yang terbentuk dari material vulkanik, aluvial, atau marine. Tanah ini banyak terdapat di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Tanah ini juga subur dan cocok untuk berbagai jenis tanaman, tergantung pada bahan induknya.
- Tanah Inceptisol: Tanah yang sedikit berkembang, yang terbentuk dari material vulkanik, aluvial, atau marine. Tanah ini banyak terdapat di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Tanah ini juga subur dan cocok untuk berbagai jenis tanaman, tergantung pada bahan induknya.
- Tanah Histosol: Tanah organik yang terbentuk dari akumulasi bahan organik dalam kondisi basah dan anaerob. Tanah ini banyak terdapat di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Tanah ini biasanya digunakan untuk perkebunan kelapa sawit, karet, dan sagu, serta konservasi lingkungan.
- Tanah Vertisol: Tanah yang mempunyai sifat mengembang dan menyusut karena adanya mineral lempung yang aktif. Tanah ini banyak terdapat di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Tanah ini biasanya digunakan untuk pertanian lahan basah, hutan, dan perkebunan.
- Tanah Mollisol: Tanah yang mempunyai horison A molik, yang kaya akan bahan organik dan kalsium. Tanah ini banyak terdapat di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Tanah ini biasanya digunakan untuk pertanian lahan kering, hutan, dan perkebunan.
- Tanah Alfisol: Tanah yang mempunyai horison Bt, yang kaya akan aluminium dan besi. Tanah ini banyak terdapat di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Tanah ini biasanya digunakan untuk pertanian lahan kering, hutan, dan perkebunan.
- Tanah Ultisol: Tanah yang mempunyai horison Bt, yang kaya akan aluminium dan besi, tetapi miskin kalsium dan basa. Tanah ini banyak terdapat di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Tanah ini biasanya digunakan untuk pertanian lahan kering, hutan, dan perkebunan.
- Tanah Oxisol: Tanah yang mempunyai horison Bo, yang kaya akan aluminium dan besi, tetapi sangat miskin kalsium dan basa. Tanah ini banyak terdapat di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Tanah ini biasanya digunakan untuk pertanian lahan kering, hutan, dan perkebunan.
- Tanah Spodosol: Tanah yang mempunyai horison Bh, yang kaya akan bahan organik dan aluminium. Tanah ini banyak terdapat di Papua. Tanah ini biasanya digunakan untuk hutan dan perkebunan.
- Tanah Aridisol: Tanah yang mempunyai sifat kering dan gersang. Tanah ini banyak terdapat di Nusa Tenggara. Tanah ini biasanya digunakan untuk hutan dan padang rumput.
- Tanah Gelisol: Tanah yang mempunyai sifat beku dan mengandung es. Tanah ini banyak terdapat di Papua. Tanah ini biasanya digunakan untuk hutan dan padang rumput.
- Tanah Mediteran: Tanah yang mempunyai sifat basah pada musim dingin dan kering pada musim panas. Tanah ini banyak terdapat di Nusa Tenggara. Tanah ini biasanya digunakan untuk pertanian lahan kering, hutan, dan perkebunan.
- Tanah Podzolik: Tanah yang mempunyai horison E, yang kaya akan pasir dan miskin bahan organik. Tanah ini banyak terdapat di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Tanah ini biasanya digunakan untuk hutan dan perkebunan.
- Tanah Grumusol: Tanah yang mempunyai sifat menggumpal dan berwarna gelap. Tanah ini banyak terdapat di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Tanah ini biasanya digunakan untuk pertanian lahan kering, hutan, dan perkebunan.
- Tanah Latosol: Tanah yang mempunyai sifat liat dan berwarna merah. Tanah ini banyak terdapat di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Tanah ini biasanya digunakan untuk pertanian lahan kering, hutan, dan perkebunan.
Dari 20 jenis tanah di Indonesia tersebut, dapat dilihat bahwa setiap tanah memiliki potensi dan tantangan yang berbeda-beda dalam hal pemanfaatannya. Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan dan pengelolaan yang tepat agar tanah dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, tanpa merusak keseimbangan lingkungan.